ada apa ini yang dilakukan oleh Ka. Gudang Bulog Stabat alias DD, cetus Ketua IPPABAS H Nardi di sela sela kegiatan nya sehari hari di Pasar Stabat, iya mengatakan untuk apa pedagang mengurus RPK dengan segala persyaratan dan aturan harus dimiliki,akan tetapi mereka yang tidak punya RPK segampang itu mendapat beras SPHP,
Tentunya ini disebabkan ada yang memiliki RPK tapi tidak sanggup menjual berasnya. IPPABAS setabat meminta kepada KepalaPimpinab.Cabang Bulog Medan untuk menindak tegas Kepala Gudang Bulog Stabat yang diduga melakukan penyimpangan, karena beras SPHP ini adalah beras Pemerintah yang di distribusikan melalui RPK RPK yang ditunjuk oleh Pimpinan Bulog Medan
Dalam kesempatan audiensi tersebut IPPABAS juga menyerahkan bukti bukti yang ada.












