Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Diduga Ilegal, 187 Karung Beras Asal Luar Negeri Diamankan Tim Dirkrimsus Polda Kalbar di Singkawang

×

Diduga Ilegal, 187 Karung Beras Asal Luar Negeri Diamankan Tim Dirkrimsus Polda Kalbar di Singkawang

Sebarkan artikel ini

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas distribusi beras tersebut maupun asal negaranya. Namun sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa beras tersebut diduga kuat berasal dari luar negeri dan masuk tanpa melalui jalur resmi bea cukai.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar masih mendalami jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, termasuk pemilik gudang dan pihak pengimpor.

Kepolisian juga menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap penyelundupan bahan pangan akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas distribusi barang kebutuhan pokok di wilayah Kalimantan Barat serta mencegah potensi kerugian negara akibat masuknya barang impor ilegal.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelundupan barang kebutuhan pokok yang marak terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Baca Juga  Cegah Balap Liar Dan Begal, Polsek Indrapura Patroli Dibeberapa Lokasi

Pewarta : Gafar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *