Singkawang, Kalimantan Barat – Jumat, 25 Juli 2025 – Dewanusantaranews.com – Sebanyak 187 karung beras asal luar negeri yang diduga masuk secara ilegal diamankan tim Satuan Tugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Barat dalam operasi penindakan di sebuah gudang di kawasan Jalan Semai, Kelurahan Naram, Kecamatan Singkawang Utara, Kamis (24/7).
Beras-beras tersebut tidak memiliki label, merek dagang, maupun dokumen resmi pengangkutan. Penindakan dipimpin langsung oleh Kasubdit I Dirkrimsus Polda Kalbar. Selain barang bukti berupa karung beras, petugas juga mengamankan dua unit truk Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut komoditas itu, serta sopir dan kernet yang saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dari pantauan awak media di lokasi kejadian pada Jumat (25/7), truk-truk pengangkut tampak terparkir di depan gudang dengan kondisi muatan telah diamankan. Aktivitas di sekitar gudang tampak dihentikan sementara untuk kepentingan penyelidikan.
Seorang pekerja gudang berinisial AK yang ditemui di lokasi membenarkan adanya aktivitas bongkar muat beras pada Kamis sore sekitar pukul 15.30 WIB. Ia mengaku hanya sebagai buruh lepas dan tidak mengetahui asal usul beras maupun pemilik muatan.
“Baru kali ini mereka menumpang bongkar di sini. Saya cuma kerja lepas,” ujar AK kepada wartawan.












