Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Diduga Cemari Sungai Jentu, PT SMS Didesak Bertanggung Jawab : Aktivis Minta Penegakan Hukum Lingkungan di Kapuas Hulu

×

Diduga Cemari Sungai Jentu, PT SMS Didesak Bertanggung Jawab : Aktivis Minta Penegakan Hukum Lingkungan di Kapuas Hulu

Sebarkan artikel ini

Pihak pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut. Tim investigasi mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT SMS dan mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk menegakkan supremasi hukum lingkungan. Perusahaan tidak boleh merasa kebal hukum. Ini tentang keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Nisa menambahkan.

Tim investigasi dan aktivis lingkungan akan melaporkan temuan ini secara resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan menuntut audit lingkungan terhadap seluruh aktivitas PT SM di wilayah tersebut.

Baca Juga  Terpilih Secara Aklamasi, Rajin Manullang Nahkodai Pimpinan DPC PBB Rohul Periode 2025-2030

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SM belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi beberapa kali oleh awak media.

Laporan : Anto & Mimi Tim Gabungan Ivestigasi Awak Media Aktivis Lingkungan Hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *