Ketua Bidang Hukum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Rahmat Aminudin SH menegaskan akan mengawal kasus ini sampai pelakunya di tangkap dan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia untuk memberikan efek jera.
CWIG mendesak Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus seperti ini. Ia menekankan bahwa penipuan semacam ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara, baik secara ekonomi, psikologis, maupun dampak kesehatan yang menyebabkan kematian seperti yang di alami salah satu korban bernama Alm. Ahmad Muslimin, (Calon Gubernur Bandar Lampung dari Independent) yang di percayakan korban YYG SE menjadi ketua Delegasi kala itu.
Ketua Umum CWIG Henry Hosang berharap pihak Kepolisian, OJK dan Kemendag terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penipuan berkedok investasi, seperti money game atau skema ponzi, kripto abal-abal, robot trading, dan MLM tanpa izin.
“Tindakan tegas wajib diambil segera setelah ada indikasi pelanggaran hukum beroperasi tanpa izin, jangan menunggu laporan dari korban, ini saya katakan terlambat,” tegas Henry.
“Masyarakat Indonesia dihimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis yang tidak jelas sumbernya,” tutup Henry.**












