Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Di Duga Kelompok Masyarakat Bebas Menggunakan Alat Berat di Lahan Kawasan Hutan Negara Tanpa Izin

×

Di Duga Kelompok Masyarakat Bebas Menggunakan Alat Berat di Lahan Kawasan Hutan Negara Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

Tim kita akan berencana melaporkan kasus perambahan kawasan hutan tanpa izin dan kegiatan jual beli kawasan hutan tersebut ke Aparat Penegak Hukum,di polres Dumai serta polda Riau begitu juga ke satgas PKH di Jakarta.lanjutnya.

Dalam kesempatan ini juga, kami tetap mengingatkan kepada seluruh pelaku kejahatan di bidang kehutanan supaya jangan main main dengan mencoba menggarap dengan alat berat di kawasan hutan tanpa izin, karena sangsinya sangat berat sesui undang undang kehutanan.dan jangan sekali kali menjual nama pejabat tertentu untuk memuluskan bisnis pribadinya yang akan bisa merugikan orang lain.tutupnya.

Media ini kemarin mencoba menghubungi yang di duga oknum warga tersebut melalui WhatsApp namun tidak ada tanggapan dan jawaban.

Baca Juga  Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga di Kampung Matio

Raja Hasibuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *