*Ke Mana Aliran Dana Retribusi?*
Padahal, setiap kendaraan yang masuk ke kawasan ini diwajibkan membayar retribusi gate pass dengan tarif yang bervariasi:
Mobil/Minibus: Rp 3.000,-
Box/Bus/Roda 6: Rp 5.000,-
Truk Roda 8-12: Rp 10.000,-
Truk Roda 14 ke atas: Rp 15.000,-
Melihat besarnya potensi pendapatan dari ribuan kendaraan yang melintas setiap harinya, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai alokasi dana tersebut.
“Retribusi ditarik terus, tapi jalan rusak dan lampu mati tidak diperbaiki. Ke mana uangnya?” keluh warga setempat.
Dugaan “Beking” Oknum Wartawan
Kondisi yang dibiarkan berlarut-larut ini juga memicu isu miring.
Beredar dugaan di kalangan masyarakat bahwa buruknya pengawasan dan lambannya perbaikan di wilayah KIM II terjadi karena adanya perlindungan atau “backing” dari oknum tertentu, termasuk oknum yang mengatasnamakan insan pers, guna meredam pemberitaan negatif terkait kinerja pengelola kawasan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Kawasan Industri Medan (KIM) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan infrastruktur dan transparansi penggunaan dana retribusi yang dipungut dari masyarakat.pungkasnya”
Laporan anton garingging












