Terkait pasar malam yang sangat meresahkan Ardy Saragih SH mengatakan akan dengan tegas apabila perihal ini tidak ditindak lanjuti akan melakukan pengaduan resmi ke Kapolres Simalungun bahkan ke Polda Sumut.
Hiburan judi pasar malam yang terletak di kelurahan Sondi raya ini akan Viral bila tidak segera di tutup dan di bubarkan tegas Ardi Saragih SH menutup pembicaraannya.
Kasatreskrim polres Simalungun AKP Hesron Manulang saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatShaap tidak memberi jawaban sehingga berita naik di meja redaksi.
(Tim)












