Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaRiau Dewa Nusantara NewsSiak Nusantara News

Dahsyatnya Diduga Perusahaan Kontraktor PT.MAM Menggunakan BBM SUBSIDI Ilegal Untuk Menjalankan Proyek Pekerjaan Jalan Pemerintahan Kabupaten Siak

×

Dahsyatnya Diduga Perusahaan Kontraktor PT.MAM Menggunakan BBM SUBSIDI Ilegal Untuk Menjalankan Proyek Pekerjaan Jalan Pemerintahan Kabupaten Siak

Sebarkan artikel ini

RIAU, SIAK | Dewanusantaranews.com – Perawang.PT Mekar Abadi Mandiri ( PT MAM) selaku perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah kabupaten Siak yaitu pembangunan jalan raya simpang jalan sma Km.7 sampai simpang km.8 di kecamatan Tualang diduga menggunakan BBM ilegal bersubsidi.

Sementara BBM subsidi ini adalah hak masyarakat dan diharamkan digunakan oleh perusahaan kontraktor, namun informasi yang didapatkan oleh tim awak media dilapangan BBM tersebut dipasok dari sebuah mobil tangki yang diduga bukan dari sebuah perusahaan yang tidak resmi dari Pertamina .

PT MAM juga melakukan penimbunan BBM Solar yang akan mereka gunakan untuk alat berat seperti EXCAVATOR , DOZER, BOMAG dan kendaraan pengangkut karyawan kelapangan .

Baca Juga  Dandim 1315/KG Dukung Penuh Festival Balon Udara Perdana Gorontalo, Apresiasi Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif

Seharusnya proyek yang dibiayai oleh pemerintah itu tidak boleh mengunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tetapi harus BBM industri. Termasuk material lainnya yang digunakan, lanjut dia, harus resmi dari usaha dagang, perusahaan yang memiliki perizinan meliputi material galian C pasir dan batu serta timbunan tanah.

Perusahaan kontraktor harus mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar, yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *