TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Seorang pria berinisial A alias Awal (27) beralamat Jalan Batubara Kota Tebing Tinggi akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi lantaran ketahuan mencuri besi rel kereta api milik PT. KAI Stasiun Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kejadian semula pada hari Minggu (14/04/24) sekira pukul 15.30 Wib masyarakat sekitar Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi melihat pelaku A bersama dengan 2 orang rekannya sedang melakukan pencurian besi rel kereta api dengan cara menggergaji besi rel tersebut. Lalu salah seorang masyarakat memberitahukan kepada petugas Polsuska dan Polsek Padang Hilir adanya pencurian tersebut.
Beberapa saat kemudian petugas Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi bersama dengan petugas Polsuska melakukan cek TKP dan berhasil mengamankan pelaku A dari persembunyiannya di sebuah ruko kosong yang tidak jauh dari lokasi pencurian.












