Petugas juga turut mengamankan 2 potong besi behel (besi rel kereta api) senilai Rp. 5 juta dan 1 buah gergaji besi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya sebagai barang bukti.
“Pelaku ini sempat melarikan diri dan bersembunyi didalam sebuah ruko kosong, namun akhirnya pelaku berhasil diamankan. Dari pengakuan pelaku, dia melakukan pencurian bersama dengan 2 temannya yang melarikan diri”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (16/04/24).
Lebih lanjut, Kasi Humas menyebutkan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polsek Padang Hilir dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Begitu juga dengan 2 rekan pelaku yang melarikan diri, saat ini Polsek Padang Hilir sedang memburu kedua pelaku tersebut.












