Diharapkan bagi orang tua agar mengawasi anaknya supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, perjudian dan kenakalan remaja lainnya. Dan jika warga menemukan pelaku tindak pidana, untuk tidak main hakim sendiri melainkan menyerahkannya kepada Kepolisian untuk diproses secara hukum.
“Mari kita tertib dalam berlalulintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di negara kita”, pungkasnya.












