Sanggau, 22/12/2024 – Dewanusantaranews.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, Pos Sei Beruang kembali gagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 4.163, 9 gram di dusun Sungai beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jum’at kemarin (20/12/2024).
Penggagalan barang terlarang tersebut berawal dapat informasi dari masyarakat binaan Radar Embrio Anti Narkoba yaitu dengan melihat adanya kegiatan yang mencurigakan di garis batas wilayah RI-Malaysia yang sering digunakan untuk kegiatan ilegal.
Danpos Sei Tekam Lettu Czi Abdul Karim mendapatkan informasi tersebut, kemudian bersama tujuh anggotanya untuk memastikan adanya pergerakan dari penyelundup yang masuk ke wilayah sekitarĀ perlintasan Malaysia – Indonesia.
Patroli dan ambush dilaksanakan pada malam hari selama satu jam. Pergerakan yang telah di curigai selama itu, adanya seseorang yang melintas di atas area garis batas Indonesia – Malaysia.












