TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Seorang pria pengangguran asal Medan berinisial RF (36) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat diketahui hendak mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu diwilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Sebelumnya pada hari Kamis pagi (04/04/24) petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kemudian Sat Narkoba menerjunkan beberapa orang anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Sekitar Pukul.19.00 Wib pada hari Kamis (04/04/24) petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir Jalan Ahmad Yani didekat lokasi parkir. Petugas menghampiri lalu menghadang pelaku, dan melakukan pemeriksaan terhadap badan, dan tas sandang warna hijau yang digunakan pelaku pada saat itu.












