Ke 3 (tiga) anak punk tersebut oleh Aipda Arya mendapatkan pembinaan dan himbauan agar anak-anak punk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan melakukan aksi yang meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan.
Disebutkan, bila mengamen atau terkadang minta uang anak punk tersebut tidak diberi uang jangan meminta paksa atau bahkan melakukan goresan di cat mobil karena itu sudah masuk tindak pidana sehingga pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Tualang juga menambahkan bahwa maksud dan tujuan diadakan pembinaan dan penertiban terhadap anak anak punk adalah untuk meminimalisir adanya potensi kerawanan gangguan Kamtibmas yang diakibatkan keberadaan anak-anak punk di wilayah Kecamatan Tualang imbuhnya.
Perlindungan Tambunan












