“Warga yang melaksanakan ronda malam diharapkan tetap waspada, tidak tidur seluruhnya saat jaga, serta melakukan penjagaan dan patroli secara bergantian agar situasi tetap aman”, sebut Bhabinkamtibmas.
Selain itu, juga mengingatkan agar warga tidak main hakim sendiri apabila menemukan permasalahan atau tindak pidana dilingkungan sekitar.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau Whatsapp 081229995923, maupun melalui Bhabinkamtibmas secara langsung”, tambahnya. (RS).












