Dan Ia kemudian berusaha memadamkan api, namun karena hanya sendiri tidak dapat memadamkan api tersebut sehingga rumah itu habis terbakar, akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.50 juta.
“Petugas kemudian mengumpulkan barang bukti berupa satu buah ember dan dua buah kayu bekas terbakar,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono dalam keterangannya.
Kasi Humas kembali menjelaskan bahwa pada saat terjadinya kebakaran, rumah (cafe) dalam keadaan kosong, dan pemilik tidak berada di tempat sebab sedang bekerja di luar.
“Rumah semi permanen tersebut berdindingkan tepas/gedek. Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polisi dan tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut,” tandasnya. (RS).












