TEBING TINGGI – Dewanusantaranwws.com – Berawal dari laporan masyarakat di media sosial, jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya pada Senin malam (20/4/2026).
Pengungkapan kasus tersebut terjadi di Jalan lintas Pagurawan– Bandar Khalifah, Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kasus ini berhasil diungkap berawal dari pengaduan masyarakat melalui media sosial Facebook yang menyampaikan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi segera melakukan penyelidikan di lapangan”, ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy R. Sitorus melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Selasa (21/4).












