Tidak terima akan perbuatan pelaku, keesokan harinya Rabu (08/11/23) ibu korban dan korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
Usai memeriksa beberapa orang saksi, selanjutnya pada hari Rabu (10/01/24) Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya dan membawa pelaku ke kantor Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan seksual”, tutupnya. (QQ)












