Selain itu, menurutnya, inspeksi dan evaluasi berkala terhadap tempat-tempat hiburan harus menjadi agenda rutin. Disporapar juga diharapkan memastikan bahwa setiap tempat hiburan memiliki sistem penanganan keluhan yang mudah diakses dan responsif terhadap pelanggan.
Dr. Herman menyebut bahwa keseriusan Pemkot dalam menciptakan iklim usaha yang sehat akan menjadi sinyal positif bagi investor di sektor pariwisata dan hiburan. Sebaliknya, bila pelayanan buruk terus terjadi tanpa pengawasan yang memadai, Kota Pontianak akan kehilangan daya saing regional dan peluang investasi baru.
Menutup pernyataannya, Dr. Herman mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam membangun citra pariwisata yang unggul, profesional, dan berkelanjutan.
“Industri hiburan adalah bagian penting dari wajah pariwisata daerah. Kepuasan pengunjung harus menjadi prioritas utama, karena dari sanalah kita membangun cerita positif tentang Kota Pontianak,” tutupnya.
Dengan langkah korektif dan strategis dari pemerintah serta dukungan dari pelaku industri, diharapkan insiden seperti yang terjadi di Hotel Aston dapat menjadi momentum pembenahan menyeluruh dalam sektor pelayanan hiburan di ibu kota Kalimantan Barat ini.
Sumber : Dr.Herman Hofi Law (Pengamat kebijakan publik)












