Pada lokasi Dayun berbatasan Kampung Sukamulya ini, luasan terbakar mencapai 40 hektar. Dengan jenis lahan gambut dan tanaman rawa yang mudah terbakar, pemadaman membutuhkan 9 hari kerja dengan melibatkan 1.330 personil (OH). Saat ini titik api sudah padam dan tinggal pendinginan.
Karhutla di Siak mayoritas berada dalam kawasan hutan. Diantaranya di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Taman Nasional Zamrud, dan lahan Perhutanan Sosial. Semua titik api pada kawasan di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan ini sudah berhasil dipadamkan oleh tim Satgas Karhutla.
“Saya berterimakasih pada Satgas Provinsi terutama Bapak Kapolda dan Kapolda. Mengirimkan bantuan water boombing dan personil. Juga pada Bapak Gubernur mengirim Satpol PP. Ini hasil kerja kolaborasi dan gotong royong bersama,” kata Afni.
Selanjutnya Bupati perempuan pertama di Negeri Istana itu akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebagian besar lokasi yang terbakar berada dalam kawasan hutan dan lahan milik Negara yang diklaim sepihak.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada klaim pada lahan milik Negara. Kami juga sudah mengeluarkan maklumat melalui surat edaran, agar semua Camat, Lurah, dan Penghulu, tidak mengeluarkan surat keterangan apapun di kawasan hutan dan lahan milik negara lainnya, salah satunya sebagai upaya pencegahan Karhutla,” kata Afni.
Usai mengunjungi posko tim satgas, Bupati Siak bersama Wakil Bupati dan Kapolres Siak mendatangi lokasi pembukaan lahan yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab karhutla. Disini masih tampak ada garis polisi dan plang penegakan hukum yang dipasang Polres Siak.
“Lahan ini hutan rawa gambut yang harusnya basah, tapi dipaksa kering. Sangat merusak lingkungan. Padahal ini daerah penangkap air, tapi mau dibuat jadi ladang sawit. Kita tak akan biarkan ini terjadi. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada asal klaim di lahan milik negara,” tegas Afni.
Dewa












