Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Bupati Siak Kunjungi PLN, Keseriusan Tuntaskan Listrik Hingga Pelosok Kampung

×

Bupati Siak Kunjungi PLN, Keseriusan Tuntaskan Listrik Hingga Pelosok Kampung

Sebarkan artikel ini

Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum penguatan koordinasi antara Pemkab Siak dan PLN dalam upaya percepatan pemerataan listrik, terutama bagi desa-desa terpencil, terluar, dan tertinggal di Kabupaten Siak.

Pada kesempatan itu,
Denny menyebutkan, dalam Program Listrik Desa (Lisdes) melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) APBN 2025 di Kabupaten Siak mencakup empat lokasi. Dari jumlah tersebut, dua lokasi telah menunjukkan progres pembangunan, sementara dua lainnya masih menunggu kelengkapan perizinan.

Empat lokasi Lisdes ABT APBN 2025 tersebut, sambung Denny, berada di Dusun Muara Kelantan, Tumang Siak, Dusun Bedeng, Dusun Suka Pudung, dan Dusun Bukit Keramat.

Total pembangunan jaringan meliputi Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 29,15 kilometer, Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 22,27 kilometer, serta pembangunan gardu listrik sebanyak 700 KVA.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System Kamtibmas

Rinciannya, jelas Denny,
Dusun Muara Kelantan Tumang Siak di Kecamatan Sungai Mandau memiliki JTM sepanjang 7,7 kilometer, JTR 6,505 kilometer, dan gardu 100 KVA. Dusun Bedeng di Kecamatan Sungai Mandau memiliki JTM sepanjang 12,28 kilometer, JTR 9,94 kilometer, serta gardu 400 KVA.

Sementara itu, Dusun Suka Pudung di Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, direncanakan dengan JTM sepanjang 4,2 kilometer, JTR 3,02 kilometer, dan gardu 100 KVA. Sedangkan Dusun Bukit Keramat memiliki JTM sepanjang 4,9 kilometer, JTR 2,805 kilometer, dan gardu 100 KVA.

“Untuk progres pelaksanaan, dua lokasi telah berjalan. Dusun Muara Kelantan Tumang Siak telah mencapai progres 100 persen, sementara Dusun Bedeng saat ini masih dalam tahap pendirian tiang,” ujar Denny.

Baca Juga  15 Hektare Siap Tanam! Polsek Kandis dan Kelompok Tani Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Adapun dua lokasi lainnya, yakni Dusun Suka Pudung dan Dusun Bukit Keramat di Desa Minas Barat, belum dapat dilaksanakan karena masih memerlukan izin dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

“Saat ini proses yang berjalan adalah pengurusan izin prinsip serta izin pendayagunaan dari Kementerian Keuangan sebagai syarat utama agar PLN dapat membangun jaringan listrik di kawasan BMN (Barang Milik Negara),” sebut Denny.

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *