Simalungun – Dewanusantaranews.com – Masyarakat Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sempat dihebohkan dengan temuan bangkai seekor satwa liar yang diduga merupakan Harimau Sumatra (HS) pada Minggu, 25 Januari 2026 lalu.
Informasi tentang temuan tersebut menyebar dengan cepat di kalangan masyarakat dan media sosial, sehingga menimbulkan kekhawatiran yang meluas di tengah warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Untuk menentukan kebenaran informasi yang viral, Camat Girsang Sipangan Bolon, Victor Sijabat, bersama Kapolsek Parapat, AKP Mantho Pandiangan, SH, dan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, langsung turun lapangan melakukan pengecekan di lokasi temuan sejak Senin hingga Selasa (26-27 Januari 2026).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pencarian jejak kaki yang bisa menunjukkan keberadaan Harimau Sumatra di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pematangsiantar, Elvina Rosinta Dewi Simanjuntak, S.Hut. M.I.L, menyampaikan hasil identifikasi yang jelas: bangkai satwa yang ditemukan bukanlah Harimau Sumatra, melainkan macan akar.
Menurutnya, kepastian ini diperoleh melalui pemeriksaan langsung terhadap ciri fisik, ukuran tubuh, dan pola bulu satwa tersebut, yang secara jelas berbeda dengan harimau. Selain itu, tim BKSDA juga tidak menemukan jejak kaki Harimau Sumatra dalam radius 500 meter lokasi penemuan.
Elvina menjelaskan bahwa meskipun macan akar juga merupakan satwa liar yang dilindungi dan menghuni kawasan hutan, ukurannya lebih kecil dan tidak seberbahaya Harimau Sumatra.












