P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui personil piket fungsi dipimpin Pawas bersama personil Polsek Siantar Barat respon cepat pengecekan laporan temuan mayat di dalam rumah jalan Rajawali Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 10 Agustus 2026 pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH MH menyampaikan, setiba para personil di TKP menemukan mayat berjenis kelamin laki laki sebagai pemilik rumah inisial JPS alias TS (72).
Sesuai keterangan diperoleh di TKP, awalnya pada Rabu 10 Agustus 2026 pagi sekira pukul 06.30 WIB saksi Samingan tetangga korban ketika sedang ingin mau pergi belanja ke Pasar Parluasan masih melihat ke arah kamar korban kalau korban masih terlihat bernyawa dan menggoyang-goyangkan kakinya.
Kemudian setelah pulang belanja dari pasar parluasan, saksi Samingan langsung dikabari saksi Rosita Sinurat alias Mak Memo yang juga tetangga korban dan berkata kepadanya “Mas-mas tolong lihat dulu pak Simamora ini kayak nya mulut nya sudah cengap-cengap”.
Mendengar perkataan tersebut saksi Samingan dan saksi Rosita Sinurat bersama-sama melihat melalui jendela kamar korban, lalu saksi Samingan berkata “ahh sudah gak ada lagi ini, kita kabarin lah ke keluarganya”. Selanjutnya Saksi Samingan langsung memberitahukan kepada pihak keluarga korban, RT, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sipinggol-pinggol atas kejadian tersebut.












