Ia minta seluruh ASN menjaga disiplin, agar terhindar dari efek domino yang bisa berdampak langsung ke masyarakat. Afni menambahkan, tahun ini ia menargetkan pelunasan utang 2024, dan untuk utang 2025, minimal 50 persen wajib dilunasi.
“Tahun 2023 Siak pernah mendapatkan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp400 miliar. Mari kita berdoa, siapa yang tahu jika Allah berkehendak tahun ini kita mendapatkan dana Participating Interest namun jumlah entah seberapa, bisa mencicil hutang kita,” kata Afni.
Afni juga menekankan perlunya efisiensi dalam perjalanan dinas dan belanja e-katalog. Seluruh ASN diminta memperoleh izin tertulis dari pimpinan sebelum melakukan perjalanan dinas, dan kepala dinas tidak diperkenankan melakukan belanja sendiri tanpa persetujuan pimpinan.
Dengan arahan ini, Bupati Afni berharap seluruh ASN meningkatkan disiplin, kinerja, dan pelayanan publik, sehingga Kabupaten Siak dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat sepanjang tahun 2026.
Parlindungan Tambunan












