Rokan Hulu, Riau II – Dewanusantaranews.com — Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (17/8/2025) Siang.
Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, hadir langsung menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan di dampingi Wakil Bupati, H.Syafaruddin Poti, SH.,MM, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rokan Hulu.
Sebanyak 850 WBP menerima remisi umum dan 972 memperoleh remisi dasawarsa, baik berupa pengurangan masa hukuman (remisi umum) maupun remisi khusus dasawarsa.
Bupati Anton dalam sambutan nya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata kepedulian Negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta tekun mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini bukan hanya hadiah dari Negara, tetapi, penghargaan atas usaha saudara-saudara semua yang telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik. Saya berharap, momentum ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pesan Bupati Anton.












