Padahal sesuai peraturan jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Secara keseluruhan jalur afirmasi bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara dan adil bagi semua peserta didik.
Untuk mencari berita perimbangan kepala sekolah SMA 3 Roulina Harianja SPd.MM tidak bersedia memberikan keterangan sehingga berita naik kemeja redaksi.
Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE












