Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Bongkar 9 Kasus Narkoba, Sita 86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Polda Kalbar Gulung 20 Tersangka

×

Bongkar 9 Kasus Narkoba, Sita 86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Polda Kalbar Gulung 20 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Pontianak, Kalimantan Barat, 28 Agustus 2025 – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan total 20 tersangka sepanjang Juli hingga Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah fantastis: 86,189 kilogram sabu dan 54,801 butir ekstasi.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kamis (28/8/2025). Hadir mendampingi antara lain Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, S.I.K., Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., perwakilan Kejati Kalbar, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbar, serta unsur TNI dan Polres Kapuas Hulu.

Baca Juga  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Pohuwato Laksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Otanaha 2025

Dalam keterangannya, Brigjen Roma Hutajulu menyampaikan bahwa dari 20 tersangka, satu orang merupakan residivis dan lima orang lainnya berstatus Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.

Barang bukti yang disita sebagian besar langsung dimusnahkan. “Sabu seberat 79,817 kilogram dan 54,785 butir ekstasi dimusnahkan pada hari ini. Sebelumnya, 6,198 kilogram sabu dan 16 butir ekstasi sudah dimusnahkan. Sementara sisa sabu seberat 147,15 gram masih menunggu penetapan pengadilan,” ungkap Roma.

Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, menambahkan bahwa modus yang digunakan para pelaku antara lain:

Penyelundupan melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia–Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *