“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jonrismantuah Damanik, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan terhadap sejumlah aspek penting dalam administrasi kepegawaian, antara lain penyampaian dan pemutakhiran data kepegawaian, penyampaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kelengkapan dokumen pada aplikasi MyASN, pemahaman terhadap visi dan misi Kabupaten Simalungun, serta penyampaian ketentuan mengenai disiplin ASN dan dasar hukum penyelenggaraan pelayanan publik.
Monitoring tersebut diharapkan dapat memastikan setiap ASN memahami kewajiban dan tanggung jawabnya sekaligus memiliki administrasi kepegawaian yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, secara umum penyelenggaraan layanan administrasi kepegawaian di Kecamatan Dolok Batu Nanggar berjalan dengan baik.
Berbagai informasi dan ketentuan kepegawaian juga telah disampaikan secara menyeluruh kepada para ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, kedisiplinan, dan profesionalitas aparatur.
Jonrismantua menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan kepegawaian serta upaya memperkuat kualitas manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara BKPSDM, pemerintah kecamatan, UPTD, satuan pendidikan, tenaga kesehatan, dan seluruh ASN, sehingga pengelolaan kepegawaian semakin tertib, efektif, dan efisien, serta bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.
(Red) Miss R












