“Tujuan mediasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi untuk mencari jalan tengah secara musyawarah agar masalah tidak berkembang dan hubungan sosial di lingkungan kita tetap terjaga dengan baik,” ungkap Bhabinkamtibmas Brigadir Tharmizi Purba
Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa mengharapkan kedua belah pihak dapat saling menahan diri, menghargai pendapat, serta mendahulukan penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam penyampaian pendapat nanti, silakan sampaikan dengan sopan, jujur, dan sesuai fakta yang diketahui.
“Mediasi ini bersifat sukarela, dan hasilnya nantinya kita harapkan berupa kesepakatan yang disetujui bersama dan dipahami oleh kedua belah pihak”, Ujarnya.
“Kedua belah pihak selanjutnya sepakat untuk berdamai dan pihak pelapor Andi Sunardi Haloho bersedia untuk mencabut Laporan Polisi di Polsek Sipispis dengan ketentuan dan kesepakatan pada perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak”, Tuturnya. (Rs).












