TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Brigadir Tharmizi Purba melakukan mediasi/problem solving atas masalah selisih paham dan pencemaran nama baik yang terjadi di Dusun II Tanjung Maria Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (11/12/2025).
Sebelumnya permasalahan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sipispis, namun Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pendekatan persuasif agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, setelah sepakat, Kepala Desa, Kadus II Tanjung Maria serta kedua belah pihak dihadirkan untuk mediasi, yakni antara Andi Sunardi Haloho dengan Jojor Br Tampubolon yang berlangsung di rumah Kadus II Posman Aritonang.
Diketahui, Andi Haloho sebelumnya telah melaporkan Jojor br Tampubolon berkaitan kejadian pencemaran nama baik di Polsek Sipispis pada hari Rabu (3/12) atas perbuatan Jojor yang menyebutkan kata-kata tidak pantas kepada Andi terkait pencemaran nama baik orang tua Andi pada Selasa (2/12).
Kemudian personel Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada kedua belah pihak untuk dapat dilakukan penyelesaian masalah dengan cara mediasi secara kekeluargaan dan Andi menerima kegiatan mediasi tersebut di rumah Kadus Tanjung Maria.












