Kemudian agar menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila mengetahui, mendengar dan menyaksikan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya.
Kapolsek menambahkan kegiatan tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
(Red) Miss R












