Lanjutnya, agar warga jangan terpengaruh dengan berita- berita hoax yang tersebar dimedia sosial sebelum mengetahui sumber beritanya. Dan terakhir, bila ada pelaku kejahatan yang tertangkap warga agar diserahkan kepada pihak Kepolisian dan jangan main hakim sendiri.
“Hubungi kami dilayanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044 jika memerlukan kehadiran pihak Kepolisian”, Tandasnya.












