Petugas kemudian melakukan pengembangan, namun tersangka yang disebut belum berhasil ditemukan di wilayah seputaran kediamannya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan dan menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum,” tegas Kasi Humas.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Humas Polres Labuhanbatu












