Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

×

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar kembali digagalkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria berstatus pelajar/mahasiswa yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ekstasi di kawasan Jalan Gunung Simanuk Manuk, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan,
Tersangka berinisial M.P. (30) diamankan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.40 WIB setelah personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran ekstasi di lokasi tersebut.

Berbekal informasi itu, petugas Unit I Satresnarkoba melakukan undercover buy. Saat berada di lokasi, polisi melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh. Ketika hendak diamankan, tersangka diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan melempar sebuah bungkus rokok merek Sempurna ke atas aspal.

Baca Juga  Jaga Kesehatan Anggota Dibulan Puasa, Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Olahraga

Kecurigaan petugas terbukti. Setelah diperiksa, di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan 10 butir narkotika jenis ekstasi yang dibungkus menggunakan tisu dengan berat bersih 4,39 gram.

Personil juga menyita satu unit telepon seluler Realme berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *