Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Berawal dari Dumas Warga, Sat Narkoba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangkap 5 Pelaku Narkoba di Eks Galon Pertamina Seribudolok

×

Berawal dari Dumas Warga, Sat Narkoba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangkap 5 Pelaku Narkoba di Eks Galon Pertamina Seribudolok

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Berawal dari pengaduan masyarakat atau Dumas yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, lima orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Polri untuk masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan warga pasti kami tindak lanjuti. Dalam kasus ini, laporan masyarakat menjadi kunci awal hingga akhirnya kami berhasil mengamankan para pelaku,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga  Buka Temu Karya Nasional 2024, Mendagri Tegaskan Daya Beli Masyarakat Indonesia Tidak Turun

Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa malam, 24 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di lokasi eks Galon Pertamina di Jalan Besar Siantar–Seribudolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, sebelumnya personel Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim.

“Mendapat laporan dari masyarakat, Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih bersama Katim II AIPDA Andi Nainggolan SH dan anggota, dibantu personel Polsek Saribu Dolok, langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Residivis, Sabu 10 Gram Diamankan

Setelah melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud, petugas akhirnya bergerak melakukan penindakan sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam operasi tersebut, lima orang pria yang berada di lokasi berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46). Para pelaku diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap dan berasal dari beberapa wilayah di sekitar Kabupaten Simalungun.

“Pada saat diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ucap AKP Verry Purba.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,47 gram serta delapan bungkus yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 30,91 gram. Selain itu, ditemukan pula empat kaca pirex yang berisi sisa sabu, dua alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik dan bola lampu, serta satu unit timbangan elektrik.

Baca Juga  Rutan I Medan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Sebagai Bentuk Apresiasi

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti plastik klip kosong, sendok dari pipet plastik, kotak rokok berbahan kaleng, tas selempang hitam, hingga empat unit handphone dari berbagai merek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *