BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Personil Sat Samapta Polres Batu Bara menggelar kegiatan Patroli Kota Blue Light dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C), dan premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas.
Giat Patroli dilaksanakan dengan menurunkan 2 (Dua) Personil Samapta, Briptu Aidil Harahap, dan Bripda A. Situngkir di Jalan Lintas Perkebunan Sicpindo Simpang Tanah Gambus, Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (05/05/24) dimulai Pukul.00.30 Wib.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.Ik melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala siang ini mengatakan, giat dilakukan dengan memantau kegiatan masyarakat disepanjang perlintasan, dan antisipasi aktivitas geng motor












