Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaJakarta Dewa Nusantara News

Begal Pengemudi Ojek Online Di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba

×

Begal Pengemudi Ojek Online Di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Para tersangka yang diamankan adalah MI alias Kempleng (25), MY alias Ucup (37), S alias Pandi (30), RK alias Abak (31), dan MF yang berperan sebagai penyuplai senjata airsoft gun.

Kelima tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Motif Pelaku: Ingin Mengonsumsi Narkoba

Kapolres mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan aksi perampokan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba.

“Keempat pelaku utama menyewa kamar di apartemen di Cengkareng sebelum melakukan aksinya. Mereka menyewa dengan tarif Rp250.000 per hari, dan setelah itu mereka mencari korban secara acak,” ujar Kombes Pol Syahduddi.

Setelah berhasil merampas tas dan motor korban, pelaku membawa barang hasil rampokan tersebut ke apartemen.

Baca Juga  Kisruh SPSI, PTUN Pekanbaru Tolak Gugatan Nelson Manalu, Unggal Gultom : SPTI Siak Jangan Mau Lagi Terkecoh

Satu unit handphone milik korban dijual kepada seorang pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.

Dari penjualan tersebut, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 dan satu paket sabu yang kemudian digunakan bersama-sama di apartemen.

Himbauan Kepada Masyarakat

Di akhir konferensi pers, Kombes Pol Syahduddi memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama pada malam hari. “Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di malam hari untuk lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga seperti sepeda motor atau handphone. Sebisa mungkin, jangan beristirahat di tempat yang sepi dan pastikan ada orang lain atau petugas di sekitar,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa para pelaku tindak kejahatan sering memanfaatkan kondisi tempat yang sepi dan kurang penerangan untuk melakukan aksinya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan selalu berada di tempat yang ramai guna menghindari kejadian serupa.

Baca Juga  Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Kombes Pol M. Syahduddi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah rawan kriminalitas, terutama pada malam hari, untuk memastikan keamanan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *