Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Baru audiensi, KJA baru diduga masuk Warga Haranggaol tagih janji Bupati, Siapa Dalangnya?

×

Baru audiensi, KJA baru diduga masuk Warga Haranggaol tagih janji Bupati, Siapa Dalangnya?

Sebarkan artikel ini

Siapa pemilik KJA tersebut?

Apakah benar KJA itu milik pihak yang disebut warga sebagai TKN dan PT MED?

Apakah KJA tersebut memiliki seluruh dokumen dan izin yang dipersyaratkan?

Siapa yang mengizinkan pengangkutan dan masuknya KJA ke wilayah Haranggaol?

Dan yang paling penting, apakah ada pihak tertentu yang membekingi atau meloloskan penambahan KJA di tengah penolakan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini mendesak untuk dijawab oleh pihak berwenang. Hingga seluruh fakta terverifikasi, identitas pemilik, legalitas, maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan dan penempatan KJA tersebut harus dipastikan melalui pemeriksaan resmi.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat juga menyuarakan penolakan terhadap dugaan monopoli usaha KJA di Haranggaol.

Warga meminta penataan dilakukan secara adil dan berpihak kepada kepentingan bersama, bukan membiarkan Danau Toba dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak.

Baca Juga  Percepat transformasi pertanian modern, Bupati Simalungun Serahkan Alsintan dan Panen Raya Bawang Merah di Nagori Bah Bolon

KMDT bersama kemitraan Aliansi Masyarakat Peduli Haranggaol, FKPH, Gerhanmas dan unsur masyarakat lainnya juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Bupati Simalungun terkait persoalan Danau Toba.

Masyarakat berharap FGD tersebut tidak hanya menjadi acara seremonial.

Mereka bahkan mengharapkan kehadiran Menteri Lingkungan Hidup untuk melihat langsung persoalan kerusakan lingkungan Danau Toba, termasuk rencana kunjungan dan pembahasan persoalan Haranggaol pada 25 September 2026.

Pemkab Simalungun bersama KMDT, Aliansi Masyarakat Peduli Haranggaol, Gerhanmas dan GAMKI juga didorong untuk bersama-sama mendukung gerakan Marsiurupan Save Danau Toba, dengan penegakan regulasi sebagai salah satu langkah utama dalam menjaga kelestarian Danau Toba, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Antisipasi Kriminalitas, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Patroli Hingga Dini Hari

Haranggaol sendiri merupakan kawasan yang memiliki nilai penting, bukan hanya sebagai wilayah budidaya ikan, tetapi juga memiliki potensi geowisata dan kekayaan alam Danau Toba yang harus dijaga keberlanjutannya.

Kini masyarakat Haranggaol mengaku masih menyimpan kekecewaan terhadap penanganan persoalan KJA.

Audiensi sudah dilakukan. Aspirasi sudah disampaikan. Penolakan terhadap penambahan KJA juga sudah berulang kali disuarakan.

Tetapi, jika dugaan masuknya KJA baru pada Jumat ini benar dan terbukti terjadi, masyarakat mempertanyakan apa arti seluruh janji dan pembahasan yang telah dilakukan.

Jangan sampai pertemuan hanya manis di dalam ruangan, tetapi di tengah Danau Toba justru KJA baru terus melintas dan masuk.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun agar berkoordinasi dengan pihak pihak terkait mulai dari Provinsi dan Kementerian serta seluruh instansi terkait untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan penjelasan kepada publik.

Baca Juga  Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Usut tuntas siapa yang berada di balik dugaan penambahan KJA tersebut.

Jika seluruh kegiatan itu legal, pemerintah harus menjelaskan dasar dan izinnya secara terbuka.

Namun jika ditemukan pelanggaran, masyarakat menuntut agar tindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu.

Danau Toba bukan milik segelintir pengusaha. Haranggaol bukan tempat bagi permainan kepentingan.

Jangan biarkan masyarakat terus menunggu janji, sementara di lapangan dugaan penambahan KJA terus terjadi.

Laporan AG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *