“Kegiatan ini Kami lakukan demi membantu Masyarakat untuk mendapatkan layanan Aktivasi IKD. Caranya, mudah, proses cepat, yang penting bawa dokumen pendukungnya, seperti : E-KTP asli, HP (smart phone) dan nanti akan dipandu oleh Petugas Kami. Namun, kegiatan ini Kami lakukan secara bertahap. Hari ini, khusus melayani Warga Dusun 1,kemudian,esok dan lusa warga Dusun 2 dan Dusun 3, ” ujar Hablum kepada awak media ini, disela kegiatan, selasa (27/10/2026) siang.
Kades Hablum menjelaskan, setelah punya akun IKD aktif, maka, semua data-data Kepala keluarga dan anak istrinya dapat diakses melalui aplikasi IKD dan sangat bermanfaat atau bisa digunakan untuk keperluan warga.
“Sesuai Permendagri Nomor 72 tahun 2022 , diharapkan Warga secara bertahap sudah punya akun IKD dan sewaktu -waktu ada keperluan data- data, dapat di akses melalui HP androidnya, tanpa perlu bawa fisiknya lagi. Akun IKD ini juga bisa meningkatkan keamanan data data pribadi dari resiko pemalsuan Data. Kemudian,melalui Aplikasi IKD ini, Kita bisa melakukan perubahan data-data,seperti : perubahan alamat (domisili),starus perkawinan,jenjang pendidikan,perubahan data keluarga,dll, ,” terang Hablum.
Terpantau, selama kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB pagi hingga Pukul 16.00 WIB sore, situasi aman dan tertib (kondusif).












