Selain itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.
Sementara itu, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) membenarkan bahwa minyak yang digunakan nelayan telah dikeluarkan secara sah.
Kami keluarkan karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Semua nelayan penerima memiliki rekomendasi resmi dari dinas,” ungkap perwakilan SPBUN.
Pak Mael berharap klarifikasi ini dapat menghentikan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan nelayan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya akurasi dalam pemberitaan.
Sumber: Ketua Nelayan Ketapang, Pak Mael












