SERGAI – Dewanusantaranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin Kanit Reskrim Ipda SH Nauli Siregar, S.H, berhasil tangkap 2 (Dua) Pria berinisial S (46) als C, dan KPN (33) als P saat duduh santai di ruang tamu di salah satu rumah di Dusun II Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (22/7) sekitar Pukul.23.30 Wib.
Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan informasi yang mengatakan akan adanya transaksi diduga sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi, Tim bergerak cepat menuju lokasi.
Saat berada di lokasi, kedua warga Desa Kesatuan, Sergai, ini tak berdaya saat dilakukan penggerebekan, dan dari hasil penggerebekan ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 2 Gram (Bruto), Sebut Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, di Mako Polres Sergai, Rabu (23/7).












