“Agar warga lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memicu keresahan. Kesadaran akan tertib berlalulintas serta kepedulian dalam menjaga keamanan lingkungan juga sangat penting”, ujar Aipda Yandri.
“Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa warga dapat segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika membutuhkan bantuan kepolisian, serta dapat berkoordinasi dengan Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas, maupun Kepling untuk ditindaklanjuti”, Tuturnya. (RS).












