Nanan menyoroti pentingnya memperbaiki kondisi ini untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan handphone oleh warga binaan di dalam Lapas, selain itu ada juga laporan diterima dari masyarakat terkait pungutan liar (pungli) dan buruknya pelayanan terhadap hak-hak warga binaan.
Meskipun demikian, Nanan menyampaikan optimisme terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) sebagai institusi terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan pemisahan ini, diharapkan setiap kementerian dapat lebih fokus menjalankan tugasnya.
“Kita berharap permasalahan seperti kerusakan alat,peredaran narkoba dan pelayanan hak-hak warga binaan dapat segera teratasi melalui langkah konkret Kementerian Imipas,” ujar Nanan.
Tentunya,hasil reses ini akan dibawa Nanan ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan keamanan di instansi seperti Kantor Imigrasi dan Lapas.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dalam pengelolaan lembaga negara demi menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Tukrimadoni).












