Ketapang Kalbar – Dewanusantaranews.com – Terkait berita yang beredar di portal media online yang di terbitkan oleh Spl dengan judul”Kasus ropi dilepas Polsek Laur makin mencuat satu oknum anggota Koramil sertu miczon intervensi wartawan di duga bekingi ropi.tayang pada tanggal 8 April 2025 pukul 18.18 wib
Membuat Serka miczon merasa keberatan dalam dugaan
mengintervensi wartawan dan di sebut membekingi ropi,jelas Serka Miczon pada beberapa wartawan pada 10 April 2025
Disampaikan Serka Miczon Sejauh ini hubungannya sama ropi hanya sebatas saudara satu daerah yang kebetulan kami sama sama dari timur dan kami sering bertemu saat kami beribadah di gereja saja.
“Dalam percakapan via telepon kemarin pada tanggal 7 April 2025 sama saudara Spl tujuan saya hanya membangun hubungan silaturrahmi saja,agar ada solusi di kasus kayu yang sudah berjalan dalam wilayah hukum kerja kami Koramil 05 sungai laur kabupaten Ketapang Kalimantan Barat terang Serka Miczon
Lanjutnya Miczon berdasarkan keterangan ropi kayu yang diamankan itu hanya untuk di pergunakan keperluan bahan rumah saja, selebihnya saya tidak mengetahui.
“Dari itu semua kalau saya di duga mengintervensi wartawan dan membekingi ropi tentu dugaan itu tidak sesuai fakta yang ada.
Saya di sungai Laur sebagai anggota Koramil 05 dan sebagai Babinsa yang notabennya lebih konsentrasi pada tugas pokok saya sebagai abdi negara.ungkap miczon












