Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu (14/07/24), pelaksanaan patroli gabungan ini untuk menekan angka kriminalitas dan langkah nyata Polres Tebing Tinggi dalam memberantas geng motor, aksi balapan liar dan kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dimalam hari, sehingga masyarakat dan pengguna jalan raya dapat beraktifitas dengan aman tanpa ada gangguan kamtibmas.
“Dari hasil patroli tadi malam, petugas berhasil menjaring sebanyak 11 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi berupa menggunakan knalpot brong, tidak memasang plat nomor kenderaan, dan tidak membawa surat surat kenderaannya”, ungkap Kasi Humas.
Masih menurutnya, terhadap pelanggar lalu lintas itu, petugas melakukan penindakan berupa penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi sebagai efek jerah.












