P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Martoba AIPDA M. Nurday melaksanakan sambang kamtibmas kepada warga Jalan Nagur Gang Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin siang 12 Oktober 2026 pukul : 11.30 Wib.
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH mengatakan dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan himbauan kepada warga agar mematikan kompor bila meninggalkan rumah, mengganti kabel/instalasi listrik yang telah rusak untuk mencegah kebakaran.
Kemudian layanan Polri Call Center 110 (Bebas Pulsa) dapat digunakan apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.












