TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Dalam rangka menekan tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan sambang sekaligus memberikan arahan dan sosialisasi kepada pegawai dan staf Kelurahan, bertempat di kantor lurah Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (10/07/24).
Kegiatan ini dilaksanakan Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan, sebagai langkah preventif Kepolisian, bentuk pencegahan aksi dan tindak pidana penipuan online yang saat ini sudah mulai marak di Kota Tebing Tinggi.
“Supaya masyarakat tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS”, sebut Kasat Binmas.












