BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil meringkus (Tangkap) 3 (Tiga) Pria diduga pelaku yang membobol (Bongkar) rumah Jatimah (70) yang berada di Dusun II Akasia Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara.
Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut pertama sekali diketahui oleh tetangga korban yang saat itu melihat, jendela, dan pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka pada, Sabtu (08/06/24) sekira Pukul.07.00 Wib.
Mengetahui hal tersebut, saksi yang memang dimintai korban untuk melihat-lihat rumahnya terkejut lantas memanggil tetangga lainnya untuk melihat situasi yang terjadi
Benar saja, saat itu saksi dengan warga lain melihat bahwa seisi rumah korban, 1 (Satu) Unit TV 32 Inchi beserta kotak, sudah tidak berada ditempat, Papar Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H M.H, Senin (10/06/24).
“Penangkapan terhadap 2 (Dua) pelaku berawal tertangkapnya salah seorang pelaku berinisial AS (23) als Aldi warga Desa Tanah Merah, Batu Bara saat kembali memasuki rumah korban keesokan harinya”, Ungkapnya.












