Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Sat Binmas Polres Labuhan Batu Pasang Baliho Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Yang Menentang Beroperasi Kembali PKS PT. PPSP

×

Sat Binmas Polres Labuhan Batu Pasang Baliho Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Yang Menentang Beroperasi Kembali PKS PT. PPSP

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Labuhan Batu ( Sat Binmas ) melakukan Pemasangan Baliho di depan Posko milik sekelompok masyarakat yang menentang Beroperasinya Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit PT. PPSP di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhan Batu.
Rabu, 15/05/2024.
Pukul. 09.30.Wib.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr. Bernard L. Malau S.I.K. M.H melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau kepada kelompok masyarakat yang menentang Beroperasinya Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit dan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi pabrik ataupun masyarakat pada umumnya dimana di sebutkan dalam UU No. 38 tahun 2004 pasal 63 ayat 1 “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang jalan di pidana dengan penjara paling lama 18 ( delapan belas ) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.500.000.000 ( satu milyar lima ratus juta rupiah ).

Baca Juga  Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kibas Bendera

Pemasangan Baliho tersebut tepat di depan Posko milik masyarakat Penentang Beroperasinya Pabrik pengolahan minyak Kelapa Sawit yang berseberangan dengan jalan umum menuju pabrik, Kelurahan Pulo Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *